KPJR Sleman Pastikan Korban kecelakaan Tempel Sleman Terima Santunan
Jun 29, 2025
Jogjaprima.com : PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui KPJR TK II Sleman Ahmed Ershad yang melakukan survei ahli waris pada tanggal 25 Juni 2025. Survey ini untuk memastikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Turi Tempel tepatnya sebelah barat Alfamart termasuk Dusun Kembangarum Balong Donokerto Turi Sleman.
Orang Tua korban, Sudarmaji, menjadi ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja.
Korban atas nama Nawa Maulana Putra Aji, mengalami kecelakaan pada tanggal 21 Juni 2025. Kecelakaan ini bermula saat Truck Dump No. Pol: AB 8421 OE berhenti dijalan menghadap ketimur akibat mengalami Rusak pada roda belakang kanan. Sopir truk ini sudah menyalakan lampu Hazard.
Pada saat bersamaan dari arah belakang Melaju Spm. Honda Mega Pro No. Pol: AB 6275 DU yang diduga pengendaranya kurang konsentrasi. Akibatnya korban membentur bodi kanan Truck Dump No. Pol: AB 8421 OE dan terjadilah laka lantas. Dalam kecelakaan ini, korban Nawa mengalami Cidera Kepala Berat dan dinyatakan meninggal dunia.
Survei yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan memberikan hak santunan kepada keluarga yang ditinggalkan Harapanya dengan adanya santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
PT Jasa Raharja juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya, baik sebagai pengendara kendaraan bermotor, demi keselamatan bersama.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
“Semua pengguna kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati, selalu patuhi peraturan dan tetap sehat dalam berkendara,” ujar Ershad.(nto).